You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inventarisasi Aset Lahan Fasum-Fasos di Jakut Rampung
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Inventarisasi Aset Lahan Fasos Fasum di Jakut Rampung

Totalnya ada di 40 lokasi,

Proses inventarisasi serta verifikasi lapangan aset lahan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) oleh Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (Suban PAD) Jakarta Utara telah rampung.

Kepala Suban PAD Jakarta Utara, Ratna Diah Kurniati mengatakan, awalnya ada sebanyak 48 data yang harus diverifikasi. Namun setelah diteliti ulang langsung ke lapangan, ternyata ada bidang lahan yang ditulis ganda.

Verifikasi Aset di Jakut Ditarget Rampung Pertengahan Mei

"Jadi itu aset lahan yang sudah diserahkan pengembang tapi belum dikelola (Dinas) Kehutanan. Totalnya ada di 40 lokasi," ujarnya, Rabu (8/5).

Luasan fasos fasum yang diinventarisasi bervariasi, mulai dari 300-2.000 meter persegi. Di antaranya lahan taman perumahan Inkopol Sunter Jaya, Tanjung Priok; Taman Blok T3, T5, T6 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading; dan tanah RTH di Jalan PIK Boulevard Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan.

Ditambahkan Ratna, proses inventarisasi menindaklanjuti arahan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 11 tahun 2019 tentang Uji Petik dan Inventarisasi Aset. Teknis pelaksanaan survei sudah dilaksanakan sejak 29 April lalu.

"Saat ini proses inventarisasi sedang dalam tahap pembuatan berita acara. Hari ini rampung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7378 personTiyo Surya Sakti
  2. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1311 personDessy Suciati
  3. Delapan Biopori Sampah Jumbo Dibuat di Cipulir

    access_time08-07-2026 remove_red_eye1085 personTiyo Surya Sakti
  4. Pecahkan Rekor MURI, 2.445 Anak Ikuti Khitanan Massal PAM Jaya

    access_time08-07-2026 remove_red_eye1082 personDessy Suciati
  5. Resmikan Halte Swadharma Paragon, Pramono Dorong Skema Pembiayaan Kreatif dengan Swasta

    access_time09-07-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati